JAMBI – Didukung personel Ditreskrimsus Polda Jambi, Tim Unit Satreskrim Polres Muara Jambi terus berupaya menggeber kejhatan ilegal oil (minyak ilegal) yang kerap ditimbun, dioplos dan dilego melalui sejumlah gudang di wilayah Kabupaten Muarojambi.
Seperti yang dilakukan pada Senin dini hari (12/9). Meskipun tidak menemukan seorangpun tersangka pelaku, tim gabungan menemukan sekitar tiga ton bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal dalam sebuah gudang di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, tidak jauh dari sisi jalan negara Jambi – Muarabulian, Kabupaten Batanghari.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Christian Tory membenarkan penemuan tersebut kepada media ini, Senin. Menurutnya, inspeksi mendadak yang dilakukan Polda Jambi jajaran Senin dini hari tersebut, merupakan wujud dari keseriusan dan komitmen Polri, khususnya Polda Jambi jajaran, dalam pengentasan kejahatan ilegal oil.
Sementara itu, Kapolres Muara Jambi AKB Yuyan Priatmaja membenarkan hal itu melalui Kasi Humasnya AKP Amradi. Menurut Amradi, terungkapnya kasus ilegal oil itu berdasarkan laporan dari masyarakat.
Menurut Amradi, kendati tidak menemukan satu orang pun, tim menemukan sekitar tiga ton minyak solar diduga ilegal yang dikemas dalam beberapa tedmon. Selain itu tim juga menemukan sejumlah peralatan pendukung lainnya.
Barang bukti yang diamankan, sebut Amradi antara lain, satu unit mesin Alkon, satu poton selang, tiga tedmon bulat masing-masing berisi satu ton (setara 1.000 liter), dan tiga tedmon kotak berkapasitas satu ton yang dalam keadaan kosong.
Baca juga:
Polda Jambi Bongkar 82 Kasus Ilegal Oil
|
“Semua barang bukti sudah diamankan, dan saat ini dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Muara Jambi, ” kata Amradi.(UTI)